Layanan Konsultasi Statistik

No. SK: NOMOR 14 TAHUN 2025

  • Layanan dengan cara kunjungan langsung
    1. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif dan mengisi buku tamu
  • Layanan dengan aplikasi Silastik
    1. Pengguna layanan memiliki akun pada portal pst.bps.go.id
  • Layanan dengan aplikasi WhatsApp
    1. Pengguna layanan memiliki akun WhatsApp dan mengisi data diri pada formulir yang tersedia

  • Layanan dengan cara kunjungan langsung
    1. Pengguna layanan berkunjung langsung ke PST BPS Kabupaten Seruyan.
    2. Pengguna layanan melakukan registrasi dengan mengisi buku tamu dan menunggu waktu konsultasi.
    3. Pengguna layanan meletakkan tas pada loker
    4. Pengguna layanan menemui petugas frontline unit PST BPS.
    5. Pengguna layanan mengisi buku tamu elektronik
    6. Pengguna layanan melakukan konsultasi dengan petugas layanan.
    7. Setelah konsultasi selesai, pengguna layanan memberikan penilaian dan umpan balik tentang kualitas pelayanan yang telah diterima.
    8. Pengguna layanan dapat langsung pulang.
  • Layanan dengan aplikasi Silastik
    1. Pengguna layanan mengakses layanan konsultasi statistik melalui portal pst.bps.go.id.
    2. Pengguna layanan dapat mencari/searching informasi tentang materi yang ingin dikonsultasikan.
    3. Jika informasi tidak diperoleh, maka pengguna layanan dapat membuat transaksi konsultasi statistik.
    4. Pengguna layanan mengajukan konsultasi.
    5. Petugas memberikan informasi statistik kepada pengguna layanan
    6. Pengguna layanan memberikan penilaian dan umpan balik tentang kualitas pelayanan yang telah diterima.
  • Layanan dengan aplikasi WhatsApp
    1. Konsultasi pada Jam Pelayanan 08.00-15.30 WIB. Pengguna layanan mengakses layanan dengan menghubungi nomor WhatsApp layanan.
    2. Pengguna layanan mengisi data diri pada formulir yang tersedia.
    3. Pengguna layanan menyampaikan konsultasi melalui percakapan online.
    4. Pengguna layanan akan dilayani oleh fitur WhatsApp Bot.
    5. Jika petugas ingin berkonsultasi dengan petugas, petugas layanan memberikan informasi statistik yang dikonsultasikan.
    6. Petugas layanan atau WhatsApp Bot menutup sesi jika layanan konsultasi telah selesai atau pengguna layanan tidak merespon kembali hingga jam layanan selesai.
    7. Pengguna layanan memberikan penilaian/rating dan umpan balik tentang kualitas pelayanan yang telah diterima.

Pengguna layanan akan mendapatkan layanan konsultasi maksimal 10 menit sejak registrasi.

2)   Layanan dengan aplikasi Silastik

a.  Pengguna layanan akan memperoleh layanan konsultasi maksimal 3 (tiga) hari kerja.

b.  Konsultasi statistik akan ditutup secara otomatis oleh portal pst.bps.go.id jika pengguna layanan tidak merespon kembali selama 3 (tiga) hari kerja.

3)   Layanan dengan aplikasi WhatsApp

a.  Pengguna layanan akan memperoleh layanan konsultasi maksimal 30 menit sejak operator menjawab pesan.

b.  Konsultasi statistik akan ditutup jika pengguna layanan tidak merespon kembali hingga jam pelayanan selesai.


Tidak dipungut biaya

Jasa konsultasi informasi (data/metadata/klasifikasi) statistik

Pengaduan langsung: Kotak saran dan pengaduan di ruangan PST

Website: webapps.bps.go.id/pengaduan

E-mail: bps6208@bps.go.id

Whatsapp: 085162996208

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

pst.bps.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Konsultasi Statistik"