Layanan Perpustakaan

No. SK: NOMOR 14 TAHUN 2025

  • Layanan dengan cara kunjungan langsung
    1. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif.
  • Layanan dengan cara online
    1. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif.
    2. Pengguna layanan memiliki akun pada portal pst.bps.go.id

  • Layanan dengan cara kunjungan langsung
    1. Pengguna layanan datang langsung ke unit PST BPS dan menemui petugas frontline unit PST BPS.
    2. Pengguna layanan meletakkan tas pada loker dan mengisi buku tamu elektronik.
    3. Pengguna layanan mengakses layanan perpustakaan berikut: a. Layanan Perpustakaan Tercetak 1) Pengguna layanan membaca pustaka hardcopy pada ruang layanan perpustakaan tercetak. 2) Pengguna layanan bisa memperoleh salinan 10 lembar Pustaka hardcopy menggunakan sarana fotocopy pustaka. 3) Pengguna layanan bisa memperoleh pustaka softcopy menggunakan sarana scanner pustaka. b. Layanan Perpustakaan Digital 1) Pengguna layanan membaca pustaka softcopy pada portal pst.bps.go.id. 2) Pengguna layanan bisa memperoleh pustaka softcopy dan menyimpan publikasi softcopy pada portal pst.bps.go.id.
    4. Setelah pengguna layanan selesai, petugas menutup sesi layanan.
    5. Pengguna layanan memberikan penilaian/rating dan umpan balik tentang kualitas pelayanan yang telah diterima.
    6. Pengguna layanan mengambil tas di loker, kemudian pulang.
  • Layanan online
    1. Pengguna layanan mengakses layanan perpustakaan melalui portal pst.bps.go.id.
    2. Pengguna layanan melakukan registrasi.
    3. Pengguna layanan mencari pustaka yang dibutuhkan.
    4. Pengguna layanan membaca pustaka softcopy.
    5. Pengguna layanan bisa memperoleh pustaka softcopy ber-watermark melalui menu unduh.
    6. Pengguna layanan memberikan penilaian/rating dan umpan balik tentang kualitas pelayanan yang telah diterima.
    7. Pengguna layanan selesai mengakses layanan perpustakaan.

1)    Layanan dengan cara kunjungan langsung

Pengguna layanan akan menerima layanan perpustakaan maksimal 5 menit setelah mengisi buku tamu pada jam pelayanan 08.00-15.30 WIB.

2)    Layanan dengan cara online

    Pengguna layanan dapat langsung mencari pustaka     yang dibutuhkan secara mandiri setelah registrasi.

Tidak dipungut biaya

Pustaka hardcopy dan/atau softcopy ber-watermark format PDF

Pengaduan langsung: Kotak saran dan pengaduan di ruangan PST

Website: lapor.go.id, webapps.bps.go.id/pengaduan

Email: bps6208@bps.go.id

Whatsapp: 085162996208

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

pst.bps.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Perpustakaan"