No. SK: Nomor 3953 Tahun 2024
jangka waktu penyelesaian Permohonan Rekomendasi Pembentukan Lembaga Amil Zakat selama 3 hari kerja setelah pemohon menyampaikan maksud dan tujuan
Tidak dipungut biaya
Surat Izin Operasional
1. Petugas PTSP Kankemenag Kab. Jombang
2. Telpon : (0321) 862321
3. Website : https://kembangdaman.kemenagkabjombang.my.id/
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store