penghasilan orang tua

No. SK: 31 TAHUN 2024

  1. 1. Fotocopy KTP-el dan KK orang tua;

  1. 1. Penduduk/pemohon melapor dengan membawa persyaratan
  2. 2. Petugas Pendaftaran melakukan verifikasi dan validasi berkas permohonan
  3. 3. Petugas mencetak Surat Keterangan tersebut
  4. 4. Petugas menyerahkan kepada pemohon

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Penghasilan Orang tua

1.   Media Telepon/Handphone (081242364729)

4.    : _desaleppangang

o   Facebook       : Desaku Leppangang

o   Website          : @leppangang.sitemandesa.com

Email             : Desaleppangang2005@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store