Pelaksanaan verifikasi dilakukan maksimal 1 (satu) minggu sejak pengusulan diterima oleh Biro SDM, Organisasi, dan Hukum c.q. Substansi Sumber Daya Manusia, Layanan Kesejahteraan.
Tidak dipungut biaya
Jasa Cuti Pegawai
Terkait dengan pengaduan/saran/masukan dapat disampaikan melalui:
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store