Diklat PNBP Pemeriksa Kendaraan Bermotor

  1. Formulir Peserta dan Surat Pernyataan
  2. Fotocopy Ijazah Terakhir
  3. Fotocopy KTP
  4. Fotocopy KK
  5. Pas Photo ukuran 3x4 = 3 lembar (latar belakang berwarna merah)

  1. Peserta Diklat wajib membawa persyaratan sebagai berikut: Formulir Peserta dan Surat Pernyataan Fotocopy Ijazah Terakhir Fotocopy KTP Fotocopy KK Pas Photo ukuran 3 x 4 = 3 lembar (latar belakang berwarna merah)

4 Hari

Biaya Per Orang = Rp. 2.652.920

Jumlah Total       = Rp. 66.323.000

STTPL

Admin BPPTD Mempawah

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Diklat PNBP Pemeriksa Kendaraan Bermotor"