Humas

No. SK: B/445/1501/RSUD-ADMKEU.1/V/2024

  • Pelayanan Kerjasama RSUD:
    1. Surat permohonan kerjasama beserta draft perjanjian kerjasama
  • Pelayanan permintaan informasi:
    1. 1. Kartu Identitas Resmi
    2. 2. Surat Tugas (jika dari instansi/lembaga/media/LSM)
  • Pelayanan Publikasi Informasi Publik:
    1. 1. Materi Informasi Publik
    2. 2. Foto, Video

  • Mekanisme dan Prosedur Pelayanana kerjasama
    1. 1. Mengirimkan permohonan/penawaran kerjasama beserta draft kerjasama ke Direktur cq. Bidang yang dituju baik secara langsung maupun melalui email RSUD humasrsud8@gmail.com dan whatsapps humas RSUD (081150400540)
    2. 2. Menunggu persetujuan dan konfirmasi dari admin humas 3. Pembahasan draft kerjasama melalui media elektronik (email atau whatsapps) 4. Mengoreksi kembali draft kerjasama yang telah dikoreksi oleh pihak RSUD 5. Perjanjian Kerjasama yang telah disetujui dicetak sebanyak 2 lembar dengan dibubuhi materai pada lembar penandatanganan 6. Ditandatangani dan dikirim ke RSUD 7. Menunggu Surat Perjanjian Kerjasama ditandatangani dan dikirim oleh RSUD
  • Permintaan Informasi
    1. 1. Menghubungi Whatsapps humas RSUD (081150400540) dengan mengirimkan Surat Permohonan Informasi dari Instansi/Lembaga beserta Surat Tugas 2. Mengirimkan form data informasi yang dibutuhkan (jika ada) 3. Menunggu persetujuan balasan dari admin humas 4. Memperoleh data dan informasi
  • Media
    1. 1. Menghubungi Whatsapps humas RSUD (081150400540) 2. Membuat janji temu dengan Kasubag Hukum, Humas dan Organisasi dengan mengirimkan Foto Identitas asal media, Surat Tugas dan Keperluan 3. Menunggu persetujuan yang akan diinformasikan melalui Whatsapps humas 4. Jika disetujui pimpinan wartawan dapat bertemu dengan Kasubag Hukum, Humas dan Organisasi sesuai waktu yang ditentukan 5. Wartawan memperoleh Informasi

Hari Kerja : Senin s.d Jum’at Pukul : 08.00 s.d 16.00 WITA

Tidak dipungut biaya

whatsapp, media sosial

Pengaduan dapat dilakukan secara:

1.       Langsung:

Mengisi Form Pengaduan yang tersedia di unit masing-masing

2.     Media elektronik:

Email                   : humasrsud8@gmail.com Whatsapps            08115040540

Website           : rsud.tanahbumbukab.go.id Instagram                      : rsud_tanah_bumbu Fanspage         : RSUD Tanah Bumbu

      Sp4n-LAPOR : www.lapor.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store