Sewa Kios dan Los

No. SK: 045 Tahun 2024

  1. Pengguna layanan mengajukan permohonan sewa atau perpanjangan sewa kios/los yang memuat : nama, nomor identitas, alamat, jenis usaha, dan jangka waktu
  2. Permohonan ditujukan kepada Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul dengan alamat Jalan KH Agus Salim Nomor 126 Wonosari, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55813

  1. Pengguna layanan mengajukan permohonan sewa/perpanjangan sewa kios/los kepada Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul
  2. Kepala Bidang Pengembangan Destinasi melakukan koordinasi internal/eksternal terkait permohonan sewa/perpanjangan sewa kios/los
  3. Kelompok Substansi Obyek dan Daya Tarik Wisata menyusun draft perjanjian sewa/perpanjangan sewa kios/los
  4. Penandatanganan Perjanjian Sewa/ Perpanjangan Sewa Kios/Los
  5. Pembayaran retribusi sewa kepada Bendahara Penerima Dinas Pariwisata setiap awal bulan

Maksimal 5 (lima) hari kerja sejak permohonan diterima


Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2023

1. Kios Watugupit ukuran 10,5 m2 : 288.000/bulan

2. Kios TIC Patuk ukuran 10,8 m2 : 303.000/bulan

3. Kios Pantai Drini ukuran 25 m2 : 733.000/bulan

4. Los Pantai Baron ukuran 6 m2 : 57.000/bulan

5. Los Pantai Baron ukuran 12 m2 : 114.000/bulan

6. Kios Pantai Baron ukuran 10 m2 : 198.000/bulan

7. Kios Pantai Baron ukuran 12 m2 : 237.000/bulan

8. Kios Pantai Baron ukuran 15 m2 : 296.000/bulan

9. Kios Pantai Baron ukuran 16 m2 : 316.000/bulan

10. Kios Pantai Baron ukuran 20 m2 : 395.000/bulan

11. Los Pantai Kukup ukuran 12 m2 : 125.000/bulan

12. Kios Pantai Kukup ukuran 16 m2 : 347.000/bulan

13. Kios Pantai Kukup ukuran 20 m2 : 434.000/bulan



Pelayanan Sewa Kios/Los

1. Pengaduan, saran, dan masukan secara langsung dapat disampaikan kepada petugas pengelola pengaduan pada Dinas Pariwisata;

2. Pengaduan, saran, dan masukan secara tidak langsung dapat disampaikan dengan :

a) secara tertulis melalui :

l surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pariwisata

l kotak pengaduan

b) telepon : (0274) 391031

c) email :  

dinaspariwisata@gunungkidulkab.go.id

d) website :

l https://www.lapor.go.id

l wisata.gunungkidulkab.go.id

         creativehub.gunungkidulkab.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Sewa Kios dan Los"