No. SK: 045 Tahun 2024
Maksimal 5 (lima) hari kerja sejak permohonan diterima
Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2023
1. Kios Watugupit ukuran 10,5 m2 : 288.000/bulan
2. Kios TIC Patuk ukuran 10,8 m2 : 303.000/bulan
3. Kios Pantai Drini ukuran 25 m2 : 733.000/bulan
4. Los Pantai Baron ukuran 6 m2 : 57.000/bulan
5. Los Pantai Baron ukuran 12 m2 : 114.000/bulan
6. Kios Pantai Baron ukuran 10 m2 : 198.000/bulan
7. Kios Pantai Baron ukuran 12 m2 : 237.000/bulan
8. Kios Pantai Baron ukuran 15 m2 : 296.000/bulan
9. Kios Pantai Baron ukuran 16 m2 : 316.000/bulan
10. Kios Pantai Baron ukuran 20 m2 : 395.000/bulan
11. Los Pantai Kukup ukuran 12 m2 : 125.000/bulan
12. Kios Pantai Kukup ukuran 16 m2 : 347.000/bulan
13. Kios Pantai Kukup ukuran 20 m2 : 434.000/bulan
Pelayanan Sewa Kios/Los
1. Pengaduan, saran, dan masukan secara langsung dapat disampaikan kepada petugas pengelola pengaduan pada Dinas Pariwisata;
2. Pengaduan, saran, dan masukan secara tidak langsung dapat disampaikan dengan :
a) secara tertulis melalui :
l surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pariwisata
l kotak pengaduan
b) telepon : (0274) 391031
c) email :
dinaspariwisata@gunungkidulkab.go.id
d) website :
l wisata.gunungkidulkab.go.id
creativehub.gunungkidulkab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store