No. SK: 10918/OT.080/I.5/12/2024
Pelayanan
Waktu pelayanan pengujian HPHK sebagai berikut :
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 27
Tahun 2024 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara
Bukan Pajak Yang Bersifat Volatil Dan Kebutuhan Mendesak Yang
Berlaku Pada Badan Karantina Indonesia.
Laporan Hasil Uji (LHU)
Penyampaian pengaduan dari masyarakat dapat disampaikan melalui
saluran resmi Pengaduan di BBKHIT Sulawesi selatan, meliputi :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store