Standar Layanan Sertifikasi/Penilaian Kelayakan Instalasi Karantina/Tempat Lain Milik Pemerintah dan Pihak Lain

No. SK: 10918/OT.080/I.5/12/2024

  • Dokumen yang diperlukan :
    1. a. Pengesahan akta pendirian badan hukum dari kementerian yang menangani hukum; b. Nomor Induk Berusaha; c. Dokumen kepemilikan lahan dan/atau bangunan atau surat sewa dari notaris; d. Gambar denah lokasi dan tata ruang/tata letak Instalasi Karantina; e. Dokumen izin mendirikan bangunan (IMB) atau persetujuan bangunan gedung (PBG); f. Dokumen mutu; g. Sertifikat/Surat Keputusan Instalasi Karantina yang masih berlaku, untuk perpanjangan.

  1. Prosedur Penerbitan Sertifikat/Surat Keputusan/Instalasi Karantina/Penetapan Tempat Lain

  1. Penerbitan Sertifikat/Surat Keputusan Instalasi Karantina dilakukan dalam jangka waktu paling lama 7 (tujuh) hari kerja sejak persyaratan administratif diterima secara lengkap.
  2. Perpanjangan Sertifikat Instalasi Karantina dilakukan dalam jangka waktu paling lama 4 (empat) hari kerja sejak permohonan diterima secara lengkap.
  3. Penerbitan dan Perpanjangan Surat Keputusan Instalasi Karantina Tumbuhan dilakukan dalam jangka waktu paling lama 30 hari kerja sejak persyaratan administratif diterima secara lengkap.

Tidak dipungut biaya

Surat Keputusan Penetapan Instalasi Karantina Hewan (IKH); Sertifikat Penetapan Instalasi Karantina Ikan (IKI); Surat Keputusan Penetapan Instalasi Karantina Tumbuhan (IKT); Surat Penetapan/Persetujuan Tempat Lain Tindakan Karantina Tumbuhan.

Penyampaian pengaduan dari masyarakat dapat disampaikan melalui saluran resmi Pengaduan di BBKHIT Sulawesi selatan, meliputi :

  1. Website dengan laman www.lapor.go.id; 
  2. Whatsapp dengan nomor 08114162626; 
  3. Kotak Pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Layanan Sertifikasi/Penilaian Kelayakan Instalasi Karantina/Tempat Lain Milik Pemerintah dan Pihak Lain"