Surat Keterangan Pengantar Umum

No. SK: 28 Tahun 2024

  1. 1

Sepuluh Menit 

Tidak dipungut biaya

Pengantar Umum

"pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan langsung dengan mendatangi kantor desa"

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

+62 852-3289-0316

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Pengantar Umum"