No. SK: 16 TAHUN 2024
Penyelesaian pembuatan Surat Keterangan telah lengkap
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar atau keterangan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store