Perpustakaan

No. SK: B-151/92800/PK-310/06/2023

  1. Membawa kartu identitas yang masih berlaku (KTP, SIM, Paspor, dan lain-lain)
  2. Memiliki alamat email yang masih aktif

  • Layanan dengan cara kunjungan langsung
    1. Pengguna layanan mengakses layanan perpustakaan dengan mengunjungi unit PST BPS
    2. Pengguna layanan mengisi buku tamu
    3. Pengguna layanan menyerahkan kartu identitas ke petugas frontline untuk penggunaan loker
    4. Pengguna layanan meletakkan tas pada loker
    5. Pengguna layanan dapat mengakses layanan perpustakaan tercetak berikut: 1. Pengguna layanan membaca pustaka hardcopy pada ruang layanan perpustakaan tercetak 2. Pengguna layanan bisa memperoleh pustaka softcopy menggunakan sarana scanner pustaka
    6. Pengguna layanan dapat mengakses layanan perpustakaan digital berikut: 1. Pengguna layanan membaca pustaka softcopy pada aplikasi pelayanan pst.bps.go.id 2. Pengguna layanan bisa memperoleh pustaka softcopy dengan cara mengisi form permintaan dan mengirim pustaka softcopy melalui aplikasi pelayanan pst.bps.go.id
    7. Pengguna layanan memberikan penilaian/rating terhadap kualitas pelayanan perpustakaan
    8. Pengguna layanan selesai mengakses layanan perpustakaan
  • Layanan dengan cara online
    1. Pengguna layanan mengakses layanan perpustakaan melalui aplikasi pelayanan pst.bps.go.id
    2. Pengguna layanan melakukan registrasi
    3. Pengguna layanan mencari/searching pustaka yang dibutuhkan
    4. Pengguna layanan membaca pustaka softcopy
    5. Pengguna layanan bisa memperoleh pustaka softcopy berwatermark melalui menu unduh
    6. Pengguna layanan memberikan penilaian/rating terhadap kualitas pelayanan perpustakaan
    7. Pengguna layanan selesai mengakses layanan perpustakaan


Tidak dipungut biaya

Layanan koleksi perpustakaan dalam media hardcopy dan softcopy format PDF

Pengaduan Langsung : Unit PST BPS Kabupaten Enrekang

Website : https://s.bps.go.id/pengaduan_7316

Website SPAN Lapor : https://www.lapor.go.id/instansi/badan-pusat-statistik-kabupaten-enrekang

 E-mail : bps7316@bps.go.id

Whatsapp : 0813-316-691-96

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

enrekangkab.bps.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perpustakaan"