Penerbitan Surat Layanan Operasi (SLO)

No. SK: 800/02/PERKIMLH/I/2024

  1. Membawa berkas/dokumen permohonan
  2. Membawa Keterangan data diri (KTP, KK)

  1. Pastikan membawa permohonan penerbitan layak operasi Membawa Data Diri yang berlaku Menyiapkan lokasi usaha Menunggu hasil verifikasi hingga mendapatkan surat Layak Operasi (SLO)


Menerima berkas pemohon, memeriksa berkas pemohon, mengunjungi lokasi, membuat berita acara hasil pemeriksaan lokasi dan menerbitkan Surat Layak Operasi

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Layak Operasional


Menerima aduan, memeriksa aduan, menginjungi lokasi aduan, melaksanakan penanganan pengaduan dan membuat laporan hasil penanganan pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Layanan Operasi (SLO)"