Pemeriksaan Dokumen Kajian Teknis (Emisi, Air Limbah dan Limbah B3 )

No. SK: 800/02/PERKIMLH/I/2024

  1. Surat Permohonan pemeriksaan dokumen
  2. Surat Keterangan Data Diri Pemohon

  1. Datanglah dengan membawa surat permohonan pemeriksaan dokumen Disertai dengan membawa data diri (KTP,KK) Persiapkan lokasi sesuai dengan dokumen kajian teknis Tunggu proses pemeriksaan 5 hari sampai mendapat surat hasil pemeriksaan dokumen kajian teknis


Menerima dokumen pemohon, memeriksa dokumen, mengunjungi lokasi, membuat berita acara hasil survei lokasi dan menerbitkan hasil pemeriksaan dokumen kajian  teknis

Tidak dipungut biaya

Hasil Pemeriksaan Dokumen Kajian Teknis

Menerima aduan, menverifikasi aduan, mengunjungi lokasi aduan, melaksanakan penanganan pengaduan dan membuat laporan hasil penanganan pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan Dokumen Kajian Teknis (Emisi, Air Limbah dan Limbah B3 )"