Standar Pelayanan Surat Keterangan Pengganti Ijazah Hilang/Rusak/Kesalahan Penulisan

No. SK: 03 Tahun 2024

  1. Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani a. Formulir Pengganti Ijazah Hilang (FM-SKP-01) b. Formulir Perbaikan Kesalahan Penulisan (FM-SKP-02) c. Formulir Pengganti Ijazah Rusak (FM-SKP-03)
  2. Fotocopy ijazah hilang/rusak/kesalahan penulisan
  3. Surat keterangan alumni madrasah yang ditandatangani Kepala Madrasah
  4. Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) bermeterai Rp10.000: a. Formulir SPTJM (FM-SKP-05) b. Formulir SPTJM (FM-SKP-06) c. Formulir SPTJM (FM-SKP-07)
  5. Surat Kuasa bermeterai Rp10.000 apabila diwakili (FM-SKP-04)
  6. Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian
  7. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak 1 lembar
  8. Pasfoto terbaru 3x4 berlatarbelakang merah sebanyak 2 lembar
  9. Apabila tidak ditemukan data diri pengguna layanan, maka pengguna layanan wajib a. Menghadirkan 2 (dua) orang saksi teman lulus di satu angkatan pada Madrasah yang sama; b. Menyampaikan salinan keputusan/fatwa dari pengadilan negeri setempat.

14 (empat belas) hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Pengganti Ijazah Kerusakan/Kehilangan/Kesalahan Penulisan

Pengaduan, saran, dan masukan langsung melalui alamat: Madrasah Aliyah Negeri 2 Yogyakarta

JL. KHA. Dahlan No. 130 Ngampilan Yogyakarta.

Telp. (0274) 523347

Whatsapp: 082324960321
Google Form: https://bit.ly/dumasmandaya

Email: zi.man2yk@gmail.com  

Website: https://man2yogyakarta.sch.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Surat Keterangan Pengganti Ijazah Hilang/Rusak/Kesalahan Penulisan"