1. Secara Langsung (offline) dengan mengambil Nomor Antrian;
2. Secara Online melalui WhatsApp 081298448848 serta melalui website http://mtsn4batanghari.mdrsh./
3. Petugas memproses permohonan sesuai dengan aturan;
4.Petugas memberikan tanda bukti permohonan pelayanan.Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan yang di tandatangani
Permohonan langsung di meja layanan
(offline) atau melalu website (online)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store