Permohonan Legalisir Laporan Hasil Belajar

  1. 1. Pemohon membawa Raport Asli
  2. 2. Pemohon membawa Fotocopy Raport yang akan dilegalisir

  1. Staf menerima permohonan legalisir dari ybs dengan syarat ybs menunjukkan Raport Asli,
  2. Staff memberi stempel dan nomor register serta mencatat ke buku bantu register khusus dan memberI paraf lalu menyerahkan ke Kepala Madrasah untuk ditandatangani.

2 Hari

Tidak dipungut biaya

Fotocopy Raport yang sudah di legalisir

e-mail : man1kotasolok@gmail.com 

Telp   : (0755) 21604

WA     : 082171629026
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Legalisir Laporan Hasil Belajar"