Keputusan diberikan dalam jangka waktu 5 (lima) hari
kerja setelah surat permohonan diterima secara
lengkap
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Bebas/Surat Penolakan Permohonan Surat Keterangan Bebas.
Segala jenis pengaduan layanan dapat disampaikan melalui saluran resmi pengaduan:
1. Telepon: (021) 134; 1500200
2. Faksimile: (021) 5251245
3. Email: pengaduan.itjen@kemenkeu.go.id; pengaduan@pajak.go.id
4. Twitter: @kring_pajak
5. Website: www.lapor.go.id; www.wise.kemenkeu.go.id www.pengaduan.pajak.go.id
6. Chat pajak www.pajak.go.id
7. Surat atau datang langsung ke Direktorat Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat atau unit kerja kainnya.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store