Pelayanan SIMPATIKA dan Tunjangan Profesi Guru Pendidikan Agama

No. SK: 069

  1. Berkas usulan TPG (sertifikat pendidik, NRG, SKMT, SKBK, NUPTK, absensi, foto copy Rekening yang masih aktif, dan NPWP)

  1. Pemohon mencari layanan Pelayanan SIMPATIKA dan Tunjangan Profesi Guru Pendidikan Agama di aplikasi Lentera Kemenag klungkung.
  2. Setelah itu pemohon mendaftar melalui aplikasi lentera, petugas PTSP mencatat dan meneruskan kepada petugas yang menangani.
  3. Petugas membuat jadwal pemeriksaan berkas TPG, melalui Notifikasi email kepada pemohon
  4. Setelah jadwal disiapkan pemohon memberikan berkasnya kepada pengawas sesuai jadwal yang sudah di berikan
  5. Setelah berkas di verifikasi oleh pengawas ,berkas diajukan kepada kepala kantor setelah di setujui oleh kepala kantor pengawas menginformasikan kepada pemohon untuk mengupdate APLIKASI SIMPATIKA setelah di update SIMPATIKA pengawas memverifikasi SIMPATIKA pemohon apabila sudah valid, tunjangan TPG pemohon layak untuk Di bayarkan

3 hari kerja sejak syarat dan ketentuan dilengkapi

Tidak dipungut biaya

TUNJANGN PROFESI GURU

WA DETEKTIF 087861379782

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan SIMPATIKA dan Tunjangan Profesi Guru Pendidikan Agama"