Layanan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online

No. SK: 503/130/TAHUN 2022

  1. Membawa akun OSS
  2. Membawa Laporan Kegiatan Penanaman Modal Perusahaan

  1. Login ke Akun OSS
  2. Masuk ke Menu Pelaporan LKPM
  3. Isi data LKPM Perusahaan
  4. Kirim Laporan
  5. Tanda Terima Pengiriman Laporan

Dengan catatan tidak ada kendala pada aplikasi pelaporan LKPM

Tidak dipungut biaya

Laporan Kegiatan Penanaman Modal

Instagram : @dpmptsptebingtinggi

Facebook : dpmptsp.tebingtinggi

Website : eperizinan.tebingtinggikota.go.id

Whatsapp : 082177748150

Pengaduan Langsung di Mal Pelayanan Publik Kota Tebing Tinggi


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

oss.go.id