Waktu Proses Penerbitan :
Minimal 3 hari kerja,
jika berkas yang di terima secara lengkap dan benar, maksimal 1 sampai 2 minggu
apabila pihak perusahaan tidak memberikan data data yang lengkap dan benar.
Tidak dipungut biaya
Rekomendasi Teknis Perijinan Berusaha
Sarana Pelayanan Pengaduan, Saran, dan Masukan Unit Pelayanan Informasi dan Keluhan (UPIK):
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store