Surat Keterangan Tidak Ada di Tempat / Bepergian

No. SK: 40

  1. Foto Copy KK

  1. Penduduk/pemohon melapor dengan membawa persyaratan;
  2. Petugas Pendaftaran melakukan verifikasi dan validasi berkas permohonan;
  3. Petugas mencetak surat keterangan dan diperhadapkan kepada Kepala Desa untuk ditandatangani dan diregistrasi
  4. Petugas menyerahkan kepada pemohon.

Sepuluh Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Tidak Ada di Tempat

1. Tatap muka dengan petugas di ruang pengaduan

2. Kotah Aduan

3. Media Telpon/ Handphone 

4. Email : dbababinanga@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Tidak Ada di Tempat / Bepergian"