No. SK: 31 TAHUN 2024
Jangka waktu penyelesaian 10 menit setelah dokumen persyaratan telah lengkap
Tidak dipungut biaya
Surat pengantar penerbitan KK
1. Media langsung atau tatap muka dengan petugas
di ruang pengaduan
2. Kotak Aduan
3. Media Telepon/Handphone ( 085189682210 )
4. Media Sosial
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store