Surat Keterangan Domisili (Tempat Tinggal)

No. SK: 40 TAHUN 2024

  • Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
    1. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)

  • Tunggu proses pencetakan minimal 5 menit
    1. pastikan berkas anda ditandatangani oleh petugas yang berwenang

Menunggu pengerjaan berkas 

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Domisili (Tempat Tinggal)

Tidak ada pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Domisili (Tempat Tinggal)"