Layanan Konsultasi Pendidikan Bagi Sekolah dan Orang Tua Peserta Didik Penyandang Disabilitas

  1. Hasil asesmen

  1. Menetapkan program pembelajaran individual
  2. Pelaksanaan Intervensi Akademik Dasar, yakni Baca Tulis Hitung. Jika yang bersangkutan memiliki keterbatasan akomodasi, maka koordinasi dengan sekolah dan orang tua
  3. Melaksanakan evaluasi intervensi akademik dasar
  4. Mendokumentasikan kegiatan pelaksanaan Intervensi Akademik Dasar
  5. Berkoordinasi dengan orang tua tentang hasil evaluasi
  6. Jika tidak melanjutkan, maka menyerahkan peserta didik ke sekolah asal untuk melajutkan intervensi akademik di kelas
  7. Menerbitkan Rekomendasi Intervensi Akademik Lanjutan
  8. Menyampaikan rekomendasi intervensi Akademik Lanjutan kepada orang tua dan sekolah

Proses pelayanan 38 hari setelah hasil asesmen diterima

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Intervensi Akademik Lanjutan

twitter = @disdik_kotasmg

instagram = disdik_kotasmg

Facebook = PPID Disdik Kota Semarang

Telp = 024-8412180


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Konsultasi Pendidikan Bagi Sekolah dan Orang Tua Peserta Didik Penyandang Disabilitas"