Pelayanan Surat Keterangan Kelahiran dan Proses Pengajuan Akta Kelahiran

No. SK: 25 Tahun 2024

  1. Surat Pengantar RW/Lingkungan
  2. Fotocopy KTP-el dan KK Orang tua
  3. Foto Copy Surat Nikah orang tua,yang dilegalisir
  4. Surat Keterangan kelahiran dari dokter/bidan penolong (Untuk kelahiran 0-1 tahun0
  5. Fotocopy KTP 2 (Dua )orang saksi
  6. KTP pelapor
  7. Foto Copy Ijazah bagi yang memiliki

  1. Pemohon Melapor dengan Membawa persyaratan
  2. Petugas Pendaftaran melakukan verifikasi dan validasi berkas mermohonan
  3. Petugas mencetak surat keterangan dan diperhadapkan Kepada Lurah untuk ditandatangani dan registrasi
  4. Petugas Menyerahkan Surat keterangan keda pemohon

10 Menit

Tidak dipungut biaya

1.Surat Keterangan Kelahiran

1.Media langsung atau tatap muka dengn petugas di ruang pengaduan

2.kotak aduan

3.Media sosial – Facebook : Kelurahan Pekkabata Kecamatan Duampanua

                        - Email : kelurahanpekkabata12@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Keterangan Kelahiran dan Proses Pengajuan Akta Kelahiran"