Pasien Rawat Inap di Instalasi Rawat Inap

No. SK: 445/ 47453/ XII/ 2023

  • Pasien Umum (Bayar Tunai)
    1. Kartu berobat (bagi pasien lama)
    2. Kartu identitas (KTP / SIM / Pasport)
    3. Kartu keluarga (bagi bayi / anak yang belum memiliki kartu identitas)
    4. Surat rujukan (jika ada)
    5. Surat Pengantar Rawat Inap
    6. General Concent
  • Pasien Peserta BPJS
    1. Kartu berobat (bagi pasien lama)
    2. Kartu identitas (KTP / SIM / Pasport)
    3. Kartu BPJS
    4. Rujukan dari FKTP / FKTRL / SKDP
    5. Surat Pengantar Rawat Inap
    6. General Concent
  • Pasien Perusahaan / Asuransi (yang bekerjasama dengan BLUD Rumah Sakit Konawe Utara)
    1. Kartu berobat (bagi pasien lama)
    2. Kartu identitas (KTP / SIM / Pasport)
    3. Kartu Asuransi
    4. Surat jaminan perusahaan
    5. Surat rujukan
    6. Surat Pengantar Rawat Inap
    7. General Concent

  1. Pasien/ Keluarga Melakukan pendaftaran rawat inap di admisi IGD
  2. Petugas mengantar pasien ke ruang rawat inap dan melakukan serah terima pasien dengan petugas rawat inap
  3. Keluarga pasien / petugas rumah sakit mengurus penerbitan SEP / surat jaminan (bagi pasien BPJS)
  4. Pemberian asuhan medis, keperawatan dan asuhan profesi kesehatan lainnya selama perawatan
  5. Perencanaan pasien pulang
  6. Penyelesaian administrasi/pembayaran dikasir (khusus pasien umum)
  7. Pasien pulang atau dirujuk

Setiap hari (7 hari – 24 jam)

A. Pasien Umum (Bayar Tunai) / Perusahaan / Asuransi Tarif Kamar: 

 1. Kelas III : Rp. 250.000 

 2. Kelas II : Rp. 350.000 

 3. Kelas I : Rp. 550.000 

 4. Intensive Care : Rp. 350.000 

Tarif sesuai Peraturan Daerah Konawe Utara No 1 tahun 2024 tentang Tarif dan Retribusi Daerah   

B. Pasien Peserta JKN (BPJS) Permenkes Nomor 59 tahun 2014

1. Pelayanan Rawat Inap 2. Pelayanan Rawat Intensive

1. Email : blud.rskonut99@gmail.com 2. Website : https//:rsudkonaweutarakab.go.iD 3. HP : 085345432016 4. SMS/Whatsapp : 085345432016 5. Ruang Pengaduan : Unit Pengaduan Rumah Sakit

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " Pasien Rawat Inap di Instalasi Rawat Inap "