Pasien Baru Masuk Sampai Pulang di Instalasi Gawat Darurat

No. SK: 445/ 47453/ XII/ 2023

  • Pasien Umum (Bayar Tunai)
    1. Kartu berobat (bagi pasien lama)
    2. Kartu identitas (KTP / SIM / Pasport)
    3. Kartu keluarga (bagi bayi / anak yang belum memiliki kartu identitas)
    4. Surat rujukan
  • Surat Rujukan
    1. Kartu berobat (bagi pasien lama)
    2. Kartu identitas (KTP / SIM / Pasport)
    3. Kartu BPJS
  • Pasien Perusahaan / Asuransi (yang bekerjasama dengan BLUD Rumah Sakit Konawe Utara)
    1. Kartu berobat (bagi pasien lama)
    2. Kartu identitas (KTP / SIM / Pasport)
    3. Kartu Asuransi
    4. Surat jaminan perusahaan
    5. Surat rujukan

  1. Pasien datang
  2. Pendaftaran oleh keluarga / pengantar di Admission IGD
  3. Pemilahan pasien sesuai dengan tingkat kegawatdaruratan (triage)
  4. Pemilahan pasien sesuai dengan tingkat kegawatdaruratan (triage)
  5. Dilakukan pemeriksaan penunjang jika diperlukan
  6. Pengambilan obat di apotek
  7. Penyelesaian administrasi di kasir bagi pasien umum
  8. Pasien pulang/ rawat inap/ rujuk

1. Setiap hari [ 7 hari, 24 jam ] 

 2. Respon kontak pertama dengan petugas (perawat / dokter) adalah 5 (lima) menit atau kurang setelah pasien tiba di IGD 

 3. Lama tindakan disesuaikan dengan kondisi pasien

A. Pasien Umum (Bayar Tunai) / Perusahaan / Asuransi Tarif sesuai Peraturan Daerah Konawe Utara No 1 Tahun 2024 tentang Tarif dan Retribusi Daerah. Tarif Registrasi : 1. Pasien Baru Rp 30.000,- 

 2. Tarif Jenis Tindakan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan medis pasien : *Tarif belum termasuk BHP dan obat 

 B. Pasien Peserta JKN (BPJS) Permenkes Nomor 59 tahun 2014

1.Pelayanan pasien Gawat Darurat / resusitasi 24 jam 2. Ambulans Gawat Darurat dalam 24 jam

1. Email : blud.rskonut99@gmail.com 

 2. Website : https//:rsudkonaweutarakab.go.ig 

 3. HP : 085345432016 

 4. SMS/Whatsapp : 085345432016 

 5. Ruang Pengaduan : Unit Pengaduan Rumah Sakit

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pasien Baru Masuk Sampai Pulang di Instalasi Gawat Darurat "