Surat Pengantar Nikah

No. SK: 188/ 9.1 /423.402.03/2023

  1. Membawa pengantar RT-RW setempat
  2. Membawa foto kopi KTP dan KK
  3. Membawa foto kopi ijazah terakhir
  4. Membawa foto warna 3x4 sebanyak 4 lembar
  5. Membawa foto 4x6 sebanyak 2 lembar
  6. Membawa surat keterangan telah suntik anti TT

1. Pemohon/warga mengajukan permohonan melalui pengantar RT-RW setempat dilampiri foto kopi KTP dan KK, ijazah terakhir, foto warna 3x4 sebanyak 4 lembar, foto 4x6 sebanyak 2 lembar, surat keterangan telah suntik anti TT. 

2. Mengajukan Permohonan Surat Pengantar Nikah 

3. Menerima dan memeriksa kelengkapan berkas permohonan Surat Pengantar Nikah apabila belum lengkap kembali ke Pemohon

4. menanda tangani surat pernyataan belum menikah bermaterai 10.000 dengan mengetahui orang tua/wali, kalau tinggal sendiri maka mengetahui RT setempat

5. Mengonsep Surat Pengantar Nikah

6. Mengetik Surat Pengantar Nikah

7. Mengoreksi dan memaraf Surat Pengantar Nikah dan apabila ada koreksi kembali ke pengadministrasi umum untuk dibetulkan

8. Mengoreksi, meneliti dan memaraf Surat Pengantar Nikah dan apabila ada koreksi dikembalikan ke Kasi. Pemerintahan, Trantib dan Pelayanan Umum

9. Mengoreksi, meneliti dan menandatangani Surat Pengantar Nikah dan apabila ada koreksi dikembalikan ke Sekretaris

10. Meregister, memberi stempel ,mengarsipkan dan menyerahkan Surat Pengantar Nikah kepada Pemohon 

11. Pemohon menerima Surat Pengantar Nikah


Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Nikah

a.    Langsung: Petugas diKantor Kelurahan TEMBOKREJO Jl.KH Mansyur No.64 KotaPasuruan.

b.    Telepon:(0343) 423895

c.    Website      : http://purworejo.pasuruankota.go.id/

d.   E-mail         :kelurahantembokrejo361@gmail.com

e.    Instagram:Kel.TEMBOKREJO.paskot

f.     SP4N-LAPOR!:

https://tembokrejo.pasuruankota.go.id/kritik-saran

KotakSaran/KotakPengaduan.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

kelurahantembokrejo361@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar Nikah"