Surat Keterangan Orang Tua/Wali

No. SK: 19 Tahun 2024

  1. Fotocopy KK-el pemohon

  1. Penduduk/pemohon melapor dengan membawa persyaratan;
  2. Petugas Pendaftaran melakukan verifikasi dan validasi berkas permohonan;
  3. Petugas mencetak surat keterangan/surat pengantar dan di Verifikasi lalu diperhadapkan kepada Kepala Desa untuk ditandatangani dan diregistrasi.
  4. Petugas menyerahkan kepada pemohon.

1.  Penerimaan Permohonan (3 Menit)

Kegiatan: Petugas menerima permohonan surat keterangan dari masyarakat

Detail: Petugas memverifikasi identitas pemohon dan memeriksa              kelengkapan    dokumen yang diserahkan.

2.  Verifikasi Dokumen (2 Menit)

Kegiatan: Petugas melakukan verifikasi atas dokumen yang diajukan         oleh pemohon.

Detail: Memastikan semua dokumen yang diperlukan telah lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

3.  Penyusunan Surat Keterangan (6 Menit)

Kegiatan: Petugas menyusun dan mencetak surat keterangan                   berdasarkan data yang telah diverifikasi.

Detail: Pengisian data pada format surat keterangan dan pengecekan ulang untuk memastikan akurasi informasi.

4.  Penandatanganan dan Stempel (3 Menit)

Kegiatan: Petugas yang berwenang melakukan penandatanganan dan pemberian stempel pada surat keterangan.

Detail: Proses ini dilakukan oleh pejabat yang berwenang untuk                mengesahkan surat keterangan.

5.  Penyerahan Surat Keterangan (1 Menit)

Kegiatan: Surat keterangan yang telah selesai diproses diserahkan           kepada pemohon.


Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan

1.    Media langsung atau tatap muka dengan petugas di ruang pengaduan

2.     Kotak Aduan

3.    Media Telepon/Handphone (087713209916


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

WhatsApp : 087713209916

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Orang Tua/Wali"