Standar Pelayanaan Penerbitan Surat Keterangan Domisili (Tempat Tinggal)

No. SK: 39

  1. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)

waktu di butuhkan 10 (sepuluh) menit

tidak dipunggut biayaSurat 

Surat Keterangan Domiisli (Tempat Tinggal)

media langsung atau tatap muka dengan petugas di ruang pengaduan atau mrdia sosial



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Facebook

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanaan Penerbitan Surat Keterangan Domisili (Tempat Tinggal)"