Surat Pengantar Nikah

No. SK: 04 TAHUN 2024

  1. Pemohon membawa Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Fotocopy KK dan KTP orang tua
  4. Fotocopy KK dan KTP calon mempelai
  5. Fotocopy Akte Kelahiran
  6. Fotocopy Ijazah Terakhir
  7. Fotocopy Akta Cerai bagi yang pernah menikah

Terhitung sampai selesai ditandangtangani

GRATIS

Surat Pengantar Nikah

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar Nikah"