Surat Pengantar Akte Kelahiran

No. SK: 04 TAHUN 2024

  1. Pemohon membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Fotocopy KTP saksi (2)
  4. Fotocopy Surat Nikah
  5. Surat Keterangan lahir dari Rumah sakit/bidan
  6. fotocopy ijazah bagi yang sudah berijazah
  7. materai 10.000

Terhitung sampai selesai di Tandatangani

GRATIS

Surat Pengantar Akte Kelahiran

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar Akte Kelahiran"