Surat Pengantar Kartu Tanda Penduduk (KTP)

No. SK: 04 TAHUN 2024

  1. Pemohon membawa fotocopy Kartu Keluarga
  2. Fotocopy Akte Kelahiran
  3. Fotocopy Ijazah

Terhitung sampai selesai di Tanda tangani

GRATIS

Surat Pengantar Kartu Tanda Penduduk (KTP)

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar Kartu Tanda Penduduk (KTP)"