Pelayanan Poli KB

No. SK: 083/PKM-TPO/SK/I/2024

  1. • Fotocopy KTP/KK/BPJS/KIS (Persyaratan klaim BPJS
  2. • Rekam medik
  3. • Kartu KB

5 – 20 menit atau sesua iberatnya kasus dan tindakan

Pasien umum:

-Jasa bidan

(Rp.10,000)

-Pemasangan/

Pencabutan AKDR

(Rp.120.000)

-Pemasangan/

Pencabutan implant(Rp.100.000)

-Injeksi KB

(Rp.15.0000

 

Pasien

BPJS/KIS/SKTM

Ditanggung oleh

BPJS(klaim)


• Pelayanan alat dan obat kontrasespsi KB • Pelayanan Catin

·  Kotak saran

·  Sms / telpon dan pengaduan langsung melalui

-  Kepala   Puskesmas

-  Pengelola pengaduan :

Nurhayati,S.Kep.Ns

·  Email : puskesmas.teppo1@gmail.com

·  Facebook :

·  Website  :


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Poli KB"