Pelayanan Poli Umum

No. SK: 083/PKM-TPO/SK/I/2024

  1. • Rekam medik dengan hasil pemeriksaan subjektif dan objektif (tanda vital)
  2. • Rujukan internal jika ada

  1. Pasien, poli umum, apotik, pulang
  2. Pasien, poli umum, laboratorium, apotik, pulang
  3. Pasien, poli umum, rujuk (poli gigi, poli kia, rawat inap, UGD, rumah sakit), rumah/pulang

5 Menit/Pasien

Pasien Umum ;

·     Jasa Dokter  (Rp.20.000)

·      Jasa Bidan/perawat

(Rp.10.000)

·      Konsul dokter ahli (Rp.40.000)

 

Pasien umum & BPJS/KIS/Askes/ SKTM

·      Pengujian kesehatan umum (Rp.20.000)

·      Pemberian Rekomendasi

(Rp.20.000)

·      Pengujian Kesehatan calon pnegantin

(Rp.20.000)

·        Pengujian Kesehatan haji (40rb)


• Pemeriksaan Medis Umum • Pengujian Kesehatan Haji • Suket Berbadan Sehat • Suket Istirahat • Suket Sakit • Suket Buta Warna • Suket Calon Pengantin • Surat Rujukan Eksternal • Suket Layak Terbang

·  Kotak saran

·  Sms / telpon dan pengaduan langsung melalui

-  Kepala   Puskesmas

-  Pengelola pengaduan :

Nurhayati,S.Kep.Ns

·  Email : puskesmas.teppo1@gmail.com

·  Facebook :

·  Website  :


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Poli Umum"