2-7 Hari dari permohonan pembinaan mutu prodak (tergantung dari jarak lokasi unit penglahan produk nonkonsumsi dan dana alokasi APBN yang tersedia)
Tidak dipungut biaya
Pelaku Usaha Pengolah Produk Perikanan Nonkonsumsi Bisa Menghasilkan Produk Berdaya Saing dan dapat Melakukan Meningkatkan Produksinya
Dapat disampaikan secara langsung atau melalui website SPAN LAPOR Dinas Kelautan Dan Perikanan Prov. Sulteng
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store