Standar Pelayanan Izin Cuti Guru dan Tenaga Kependidikan

No. SK: 077 Tahun 2024

  1. Permohonan Izin Cuti GTK
  2. Mengisi Formulir Izin Cuti GTK
  3. Menyerahkan SK

2 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Izin Cuti GTK

1.       Pengaduan Langsung

2.       Melalui Email : mtsnegerimanyakpayed@gmail.com

3.       Nomor pengaduan : 0822-1144-6292

4.       Menyampaikan melalui kotak pengaduan yang tersedia


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Izin Cuti Guru dan Tenaga Kependidikan"