Standar Pelayanan Peminjaman Buku Perpustakaan

No. SK: 077 Tahun 2024

  1. Permohonan Peminjaman Buku Pustaka
  2. Mengambil Formulir Peminjaman
  3. Menyerahkan Kartu Pustaka
  4. Mengisi Buku Peminjaman Buku Pustaka

  1. Menyerahkan Formulir Peminjaman Buku Pustaka
  2. Menyrahkan Kartu Pustaka
  3. Menunggu Proses Peminjaman

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Peminjaman Buku Pustaka

1.       Pengaduan Langsung

2.       Melalui Email : mtsnegerimanyakpayed@gmail.com

3.       Nomor pengaduan : 0822-1144-6292

4.       Menyampaikan melalui kotak pengaduan yang tersedia


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Peminjaman Buku Perpustakaan"