Standar Pelayanan Cetak Ulang Laporan Hasil Belajar Rusak/ Hilang

No. SK: 077 Tahun 2024

  1. Permohonan Cetak Ulang raport Rusak/ hilang
  2. Mengambil Formulir Permohonan
  3. Menyerahkan Photo Copi Raprt yang rusak/ Hilang

  1. Siswa datang ke Madrasah untuk menyerahkan Formulir Permohonan Cetak Ulang raport rusak
  2. Menyrahkan Dokumen Photo Copi Raport Rusak
  3. Memverifikasi Berkas
  4. Menunggu Proses Verifikasi Berkas Pendaftaran

2 Jam

Tidak dipungut biaya

Cetak Ulang Raport Rusak/ Hilang

1.       Pengaduan Langsung

2.       Melalui Email : mtsnegerimanyakpayed@gmail.com

3.       Nomor pengaduan : 0822-1144-6292

4.       Menyampaikan melalui kotak pengaduan yang tersedia


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Cetak Ulang Laporan Hasil Belajar Rusak/ Hilang"