Standar Pelayanan Perbaikan Data Siswa pada Laporan Hasil Belajar

No. SK: 077 Tahun 2024

  1. Permohonan Perbaikan Data Siswa Rapor
  2. Mengambil Formulir Perabaikan Siswa
  3. Membawa laporan hasil belajar siswa

  1. Siswa datang ke Madrasah untuk formulir permohonan perbaikan data siswa
  2. Menyerahkan Dokumen Laporan Hasil Belajar
  3. Memverifikasi Berkas
  4. Menunggu Proses Verifikasi Berkas

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Perbaikan Data Siswa

1.       Pengaduan Langsung

2.       Melalui Email : mtsnegerimanyakpayed@gmail.com

3.       Nomor pengaduan : 0822-1144-6292

4.       Menyampaikan melalui kotak pengaduan yang tersedia


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Perbaikan Data Siswa pada Laporan Hasil Belajar"