Pelayanan Penandatanganan Surat Pernyataan Ahli Waris

No. SK: 81 Tahun 2024

  • Pelayanan Penandatanganan Surat Pernyataan Ahli Waris
    1. 1. Surat kuasa (bila dikuasakan) bermaterai 10.000,- 2. Surat Pengantar RT RW 3. FC Akta Kematian / Surat Kematian / Surat Keterangan Pelaporan Kematian 4. FC surat Nikah Pewaris 5. FC KTP dan KK para Ahli Waris 6. FC Akta Kelahiran para Ahli Waris 7. FC Surat Nikah para Ahli Waris 8. FC Akta Cerai Ahli Waris (apabila bercerai) 9. FC Surat Kematian Ahli Waris / Akta Kematian / surat keterangan pelaporan kematian 10. FC KTP istri/ suami dan anak para Ahli Waris yang telah meninggal 11. Surat Pernyataan Keabsahan Dokumen 12. Surat Permohonan Register Pernyataan Waris 13. FC KK dan KTP Saksi 14. Pernyataan Ahli Waris yang terdahulu (Jika sudah pernah membuat) 15. FC Berkas/Dokumen yang akan diurus dengan Pernyataan Waris 16. Dokumentasi Penandatangan Pernyataan Ahli Waris dan Saksi

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Pernyataan Ahli Waris

tidak ada pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penandatanganan Surat Pernyataan Ahli Waris"