Standar Pelayanan Persetujuan Peminjaman Sarpras

No. SK: 077 Tahun 2024

  1. Permohonan Peminjaman Barang / Sarana Prasarana Madrasah
  2. Mengisi Formulir Permohonan Peminjaman Sarpras.

  1. Mengajukan permohonan Peminjaman Barang Sarpras Madrasah
  2. Menyerahkan Dokumen sebagai Jaminan
  3. Memverifikasi Berkas Permohonan
  4. Menunggu Proses Izin Peminjaman

1 Hari kerja

Gratis

Surat Izin Peminjaman Barang

1.       Pengaduan Langsung

2.       Melalui Email : mtsnegerimanyakpayed@gmail.com

3.       Nomor pengaduan : 0822-1144-6292

4.       Menyampaikan melalui kotak pengaduan yang tersedia


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Persetujuan Peminjaman Sarpras"