No. SK: 252.1 Tahun 2024
21 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Surat Rekomendasi Ijin Operasional Pendirian Pondok Pesantren
Informasi lebih lanjut dapat disampaikan atau diperoleh melalui : 1. Petugas : Nurul Khasanah, S.Pd.I. 2. Telpone : (0274) 391313 3. SMS/WA : +62 821-3371-0789 4. E-mail : kemenaggk@gmail.com dan/atau kabgunungkidul@kemenag.go.id 5. Website : https://gunungkidul.kemenag.go.id/ 6. Penanganan pengaduan/saran/masukan pelanggan dapat juga melalui surat kepada :
KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN GUNUNGKIDUL Jl. Brigjen Katamso No. 13 Wonosari Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta Kode Pos 55813 |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store