Penerbitan Rekomendasi Penerbitan Nomor Kontrol Veteriner (NKV)

No. SK: 188.45/61/Disnakkan.1

  1. HO
  2. Disain Lay out dan uraian singkat proses produksi
  3. Sertifikasi Halal dari MUI
  4. Persyaratan/dokumen lainnya bilamana diperlukan

  1. Pemohon membuat pengajuan tertulis kepada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ciamis, dengan melengkapi persyaratan : HO/surat keterangan lain yang diperlukan, disain layout/uraian singkat proses produksi, sertifikasi Halal dari MUI. Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ciamis membuat surat rekomendasi yang ditujukan ke tingkat provinsi. Surat rekomendasi dan kelengkapan persyaratan/ dokumen dikirimkan ke tingkat provinsi
  2. Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat : meneliti kelengkapan persyaratan/ dokumen (jika diperlukan dapat dilakukan peninjauan lapangan). Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat menerbitkan Nomor Kontrol Veteriner (NKV) untuk klasifikasi pasar domestik jika semua persyaratan telah dipenuhi. Bilamana tujuan klasifikasi pasar eksport maka dinas membuat rekomendasi untuk Sertifikasi NKV ke tingkat pusat dika semua persyaratan dapat dipenuhi
  3. Direktorat Kesmavet, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan-Kementerian Pertanian : meneliti kelengkapan persyaratan/dokumen (jika diperlukan dapat dilakukan peninjauan lapangan) dan menerbitkan Nomor Kontrol Veteriner (NKV) jika semua persyaratan telah dipenuhi

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Nomor Kontrol Veteriner (NKV) atau Surat Sertifikasi untuk Usaha Pengumpulan, Penampungan, Penyimpanan dan Pengolahan Bahan Asal Hewan (BAH)

drh. Asri Kurnia, MP 081318157712Budiono, S.Pt 085320746162drh. Intan Widianingrum 08122289927


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Rekomendasi Penerbitan Nomor Kontrol Veteriner (NKV)"