Instalasi Pengujian dan Penerapan Standar Instrumen Pertanian (IP2SIP) Mojosari

  1. Menulis identitas (KTP/SIM) dan menyampaikan maksud kedatangan pada buku tamu
  2. Mengisi form permintaan pelayanan dan mengisi kuesioner Indeks Kepuasan Masyarakat (IK

  1. Pemohon layanan dapat datang langsung atau mengajukan surat permohonan.
  2. Petugas layanan mengkonfirmasi materi/topik yang diperlukan serta waktu pelaksanaannya.
  3. Petugas layanan menyampaikan surat permohonan kepada Sub Koordinator ditembuskan kepada koordinator IP2SIP terkait permohonan yang diajukan.
  4. Sub Koordinator memberikan persetujuan/penolakan permohonan layanan
  5. Petugas layanan menyampaikan surat persetujuan/penolakan disertai alasan penolakannya
  6. Pemohon menerima pelayanan yang diajukan dan mengisi kuesioner Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang disediakan oleh petugas layan

Layanan administrasi pelatihan/magang kami selesaikan waktu maksimal 7 (tujuh) hari kerja. Layanan konsultasi/diskusi langsung atau tertulis diselesaikan maksimal 2 (dua) hari kerja.

Pelayanan laboratorium kami menerapkan jasa layanan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2016 Tentang Tarif PNBP Kementerian Pertanian. Untuk layanan magang dan konsultasi tidak dikenakan biaya (gratis)


Pemanfaatan lahan IP2SIP untuk penelitian, pelatihan/magang serta konsultasi pertanian

Pengaduan dan Keluhan Pelanggan dapat disampaikan melalui:

1.    Callcenter WA:  081232300101

2.    Email: bsip.jatim@pertanian.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Instalasi Pengujian dan Penerapan Standar Instrumen Pertanian (IP2SIP) Mojosari"