Unit Pengelola Benih Sumber (UPBS) Ternak Ayam Unggul

  1. Menulis identitas (KTP/SIM) dan menyampaikan maksud kedatangan pada buku tamu.
  2. Syarat untuk mendapatkan bantuan bibit (DOC) sebagai berikut : (a) Mengajukan proposal/permohonan tertulis kepada Kepala BPSIP Jawa Timur yang diketahui oleh Kepala Dinas/UPT yang membawahi bidang peternakan; (b) Stok DOC tersedia; (c) Target PNBP Balai sudah terpenuhi; (d) Diperuntukkan/prioritas bagi peternak/kelompoktani yang mengalami bencana alam.
  3. Mengisi form permintaan pelayanan/pemesanan dan mengisi kuesioner Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).

  1. Calon pemohon mengajukan permohonan tertulis kepada kepala BPSIP Jawa Timur diketahui oleh Kepala Dinas/UPT yang membawahi bidang peternakan.
  2. Kepala BPSIP Jawa Timur menugaskan Manager UPBS untuk menindak lanjuti permohonan.
  3. Manajer UPBS menugaskan petugas pemasaran untuk mengecek ketersediaan DOC.
  4. Petugas pemasaran mengecek ketersediaan DOC dan mengkonfirmasi pada Manajer UPBS
  5. Manajer UPBS melakukan telaah permohonan dan melaporkan kepada kepala BPSIP Jawa Timur
  6. Kepala BPSIP Jawa Timur memberikan persetujuan/penolakan. Keputusan persetujuan/penolakan oleh kepala BPSIP Jawa Timur bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat calon pemohon
  7. Petugas pemasaran menginformasikan pada pemohon terkait rencana lokasi dan waktu penyerahan
  8. Kepala BPSIP Jawa Timur atau yang mewakili menyerahkan bantuan DOC dan penerima mengisi kuesioner Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)

Layanan penyediaan bibit DOC ayam KUB, Sensi dan GAOK di UPBS kami selesaikan minimal 90 (sembilan puluh) hari kerja dan bersifat tentative sesuai ketersediaan DOC.

Tidak dipungut biaya

Bantuan/HIBAH berupa bibit ayam unggul jenis KUB, Sensi dan GAOK umur sehari (DOC) yang sehat dan seragam/terstandar

Pengaduan dan Keluhan Pelanggan dapat disampaikan melalui:

1.       Callcenter WA:  081232300101

2.       Email: bsip.jatim@pertanian.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Unit Pengelola Benih Sumber (UPBS) Ternak Ayam Unggul"