Layanan Benih Terstandar

  1. Pemohon memilih varietas yang tersedia di BBPSI Biogen: a. Padi Sawah Inpari HDB b. Padi Sawah Inpari 40 Tadah Hujan Agritan c. Padi Sawah Inpari Blas d. Padi Sawah Bioni 63 Ciherang Agritan e. Padi Sawah Biosalin 1 Agritan f. Padi Sawah Biogen 2 Agriatan g. Padi Gogo Bio Patenggang h. Padi Gogo Biobestari Agritan i. Padi Inbrida Bioemas Agritan j. Padi Inbrida Bioprima Agritan k. Padi Inbrida Biomonas Agritan l. Padi Inbrida Bioryza Agritan m. Sorgum Manis Bioguma 1 Agritan n. Sorgum Manis Bioguma 2 Agritan o. Sorgum Manis Bioguma 3 Agritan p. Kedelai Biosoy 1 q. Kedelai Biosoy 2 Kedelai Sayur Biomax 1 r. Kedelai Sayur Biomax 2 s. Cabai Merah Besar Biocarvi Agrihorti t. Cabai Merah Besar Biocalya Agrihorti u. Cabai Merah Besar Biocarpa Agrihorti v. Cabai Merah Besar Biocarning Agrihorti w. Kentang Bio Granola x. Rumput Gajah Biograss Agrinak
  2. Mengisi formulir UPBS

  1. Pemohon datang langsung ke UPBS BBSIP Biogen di Jalan Tentara Pelajar No. 3 Kota Bogor, atau menghubungi whatsapp call center BBPSI Biogen 0811-1756-776 untuk memastikan ketersediaan benih.
  2. Pemohon yang datang langsung ke UPBS, mengisi formulir pemesanan dan menyerahkan kepada petugas layanan
  3. Pemohon yang melakukan pemesanan benih melalui whatsapp call center, akan mendapat file formulir pemesanan dari petugas layanan untuk diisi dan dikirimkan kembali
  4. Petugas layanan menyampaikan formulir pemesanan benih kepada Manajer umum UPBS
  5. Manajer umum UPBS mendisposisikan formulir pemesanan kepada manajer gudang UPBS dan bagian administrasi UPBS
  6. Petugas administrasi UPBS membuat invoice pembelian benih dari aplikasi SIMPONI untuk diserahkan kepada petugas layanan
  7. Petugas layanan menyampaikan invoice pembelian benih kepada pemohon
  8. Pemohon melakukan pembayaran dan menyampaikan bukti pembayaran kepada petugas layanan
  9. Jika pembayaran selesai dilakukan, petugas layananan menginformasikan pemohon bahwa benih dapat diambil atau dikirimkan beserta tanda terima barang ke alamat pengiriman

Layanan diselesaikan dalam jangka waktu 2 hari sesuai kesepakatan antara petugas layanan dan pemohon.

Tarif disesuaikan dengan Permenkeu RI Nomor 85 Tahun 2023

Benih Padi 35.000/kg

Benih Kedelai 25.000/kg

Benih Edamame 45.000/kg

Benih Sorgum 25.000/kg

Benih Kentang 2.000/knol

Benih Rumput Gajah 4.000/kg

Benih Cabai 1.500/gram

Benih varietas

Pelapor dapat menyampaikan laporan pengaduan ke nomor kontak dan nomor KTP/SIM yang berlaku. Identitas Pelapor akan dijaga.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Benih Terstandar"