Laboratorium Kultur Jaringan

  1. Menulis identitas dan maksud kedatangan pada buku tamu
  2. Mengisi form permintaan pelayanan dan mengisi kuesioner Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)

  1. Pemohon mengajukan permohonan pemberian delegasi legalitas dengan mengirimkan surat permohonan resmi yang dilampiri dengan persyaratan (Form DL.1).
  2. Telaah kelengkapan dan kesesuaian berkas persyaratan oleh BPSIP Jawa Timur.
  3. Tim BPSIP Jawa Timur melakukan supervisi ke calon lokasi produksi benih penjenis kentang varietas Granola Kembang (Form. DL.2)
  4. Telaah kesesuaian berkas dan kondisi lapang calon produsen sebagai dasar penentuan kelulusan/ketidak lulusan permohonan.
  5. Penandatanganan dokumen perjanjian kerjasama antara BPSIP Jawa Timur dengan calon produsen benih.
  6. Penerbitan hak delegasi legalitas produksi benih penjenis kentang varietas Granola Kembang yang berlaku selama 2 (dua) tahun dan dapat diperbarui.
  7. Supervisi kelayakan terhadap pemegang hak delegasi legalitas dilakukan oleh BPSIP Jawa Timur setiap tahun

Layanan delegasi legalitas kami proses maksimal dalam waktu 14 (empat belas) hari kerja.


Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Jawa Timur melayani jasa kultur jaringan. Laboratorium kami juga memiliki kewenangan dalam pendelegasian varietas khususnya tanaman hortikultura kentang Granola Kembang. Pelayanan laboratorium kami menerapkan jasa layanan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2016 Tentang Tarif PNBP Kementerian Pertanian.

Tarif layanan laboratorium kultur jaringan dapat dilihat DI SINI

Form permohonan delegasi legalitas (DL.1) dapat dilihat DI SINI

Form permohonan supervisi delegasi legalitas (DL.2) dapat dilihat DI SINI

Pembayaran dilakukan melalui aplikasi Sistem Infomasi PNBP Online (SIMPONI).


Delegasi Legalitas Benih Penjenis Kentang Varietas Granola Kembang

Pengaduan dan Keluhan Pelanggan dapat disampaikan melalui:

1.       Callcenter WA:  081232300101

2.       Email: bsip.jatim@pertanian.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Laboratorium Kultur Jaringan"